FIN.CO.ID- Kepolisian Polda Metro Jaya memberikan pujian terhadap film '13 bom di Jakarta' yang telah dirilis dan tayang di Bioskop Indonesia sejak Desember 2023.
Kepala Unit 4 Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra menilai bahwa film '13 Bom di Jakarta' memberikan pengenalan tentang kripto dan blokchain lebih luas kepada masyarakat.
"Filmnya sangat keren ya, banyak 'action', 'total action', sangat informatif mengenai apa itu Indodax, apa itu bitcoin, pengenalan juga buat masyarakat luas, cocoklah buat ditonton, " katanya saat ditemui usai nonton bareng film tersebut yang diadakan oleh Indodax di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 18 Januari 2024.
BACA JUGA:
- Review Film 13 Bom di Jakarta: Bikin Penonton Tegang dari Awal Sampai Akhir
- Trailer Film 13 Bom Di Jakarta, Adu Taktik Kelompok Teroris dengan Badan Kontra Terorisme Indonesia
Seto juga menjelaskan bahwa kasus penggunaan bitcoin untuk mendukung tindakan terorisme memang belum ada. Tapi pencucian uang ke bitcoin sudah ada.
"Kalau untuk pencucian uang kita ada pengaduan, tapi terkait untuk bitcoin kami selalu bekerjasama juga dengan Indodax dan teman-teman, kebetulan hubungan cukup baik," katanya.
Kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencucian uang ataupun bitcoin.
Seto juga menambahkan Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selalu memberikan imbauan terkait antisipasi bahaya "phising", "malware" maupun "ransomware".
"Phising" merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan). Sedangkan "walware adalah program yang dirancang dengan tujuan untuk merusak dengan menyusup ke sistem komputer.
BACA JUGA:
- Bocoran Film 13 Bom di Jakarta, Ardhito Pramono Comeback
- Sinopsis Film American Assassin: Seorang Tentara Muda Mencoba Hentikan Perang Dunia
"Ransomware" merupakan sejenis program jahat atau "malware" yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar.
"Baik itu melalui media sosial maupun melalui kegiatan-kegiatan yang disampaikan di tempat umum, jadi selalu kita sampaikan dengan imbauan-imbauan terkait dengan antisipasi bahaya 'phising', 'malware' ataupun 'ransomware'," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan menjelaskan, film tersebut memberikan pemahaman mengenai kripto.
"Pertama buat saya ya, tentu dari sisi literasi harus betul-betul memastikan terutama kepada masyarakat yang menjadi nasabah dari kripto itu, " katanya.
Kemudian yang kedua, menurut Kasan, adalah selain literasi, juga regulasinya. Hal ini harus transparan dan jelas untuk memastikan masyarakat tidak jadi korban.