Tegas! Polda Metro Jaya Pastikan Tersangka Siskaeee Tetap Diperiksa Besok, Jika Tak Hadir?

Tegas! Polda Metro Jaya Pastikan Tersangka Siskaeee Tetap Diperiksa Besok, Jika Tak Hadir?

Selebgram Siskaeee--instagram

FIN.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan akan tetap memeriksa tersangka film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee pada besok, Jumat, 19 Januari 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan tak ada perubahan jadwal terkait pemeriksaan terhadap tersangka pemeran film porno Siskaeee.

"Pemeriksaan terhadap tersangka Siskae tidak ada perubahan, tetap diagendakan sesuai jadwal pemeriksaan yang tertuang dalam surat panggilan terhadap tersangka yang sudah dilayangkan oleh penyidik, " tegasnya di Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 Januari 2024 mengomentari permintaan tersangka untuk melakukan penundaan pemeriksaan.

Melalui kuasa hukumnya,  Siskaeee meminta penundaan pemeriksaan karena telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketika dikonfirmasi soal belum pastinya kehadiran Siskaeee ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Ade Safri hanya menyebutkan lihat esok hari.

"Kita tunggu sampai besok kehadiran yang bersangkutan, besok akan kita update langkah dan  tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik, " tegasnya.

 BACA JUGA:

Sementara itu Kuasa hukum tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting menjelaskan kliennya belum pasti akan hadir ke Polda Metro Jaya pada Jumat (19/1).

"Kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidak nya tergantung klien kami," kata Tofan saat dikonfirmasi, Kamis.

Tofan menambahkan kliennya sebelumnya membenarkan telah menerima surat panggilan kedua dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee bahwa tadi sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk bisa hadir besok (19/1)," ucapnya.

Tofan juga berharap pihak kepolisian menunda pemeriksaan tersebut, karena ingin pemeriksaan dilakukan seusai sidang praperadilan penetapan tersangka atas kliennya

BACA JUGA:

"Menurut hemat kami untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: