Perlawanan Siskaeee Ditanggapi Begini Oleh Polda Metro Jaya

Perlawanan Siskaeee Ditanggapi Begini Oleh Polda Metro Jaya

Selebgram Siskaeee--instagram

FIN.CO.ID - Pemeran film Kramat Tunggak produksi Kelas Bintang, Siskaeee melakukan perlawanan kepada penyidik Polda Metro Jaya atas penetapannya sebagai tersangka.

Siskaeee melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapan sebagai tersangka kasus film porno.

Atas perlawanan yang dilakukan Siskaeee, Polda Metro Jaya memberi jawaban.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya sangat menghormati langkah Siskaeee yang melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. 

Ditegaskannya, langkah melayangkan gugatan peradilan merupakan hak Siskaeee sebagai seorang tersangka.

"Pengajuan gugatan praperadilan oleh tersangka atau kuasa hukumnya merupakan hak tersangka maupun kuasa hukumnya dan itu kita hormati. ," nya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.

BACA JUGA:

Terkait gugatan praperadilan tersebut, Ade menegaskan siap menghadapinya.

"Penyidik melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi gugatan praperadilan dimaksud," tegasnya.

Dikatakannya, penyidik profesional dalam penetapan Siskaeee sebagai tersangka dalam kasus film porno tersebut.

"Kami jamin penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melakukan penyidikan perkara a quo," tambahnya.

Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee

Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee tak terima dijadikan tersangka kasus film porno oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pemeran film porno Kramat Tunggak produksi Kelas Bintang itu melakukan perlawanan dengan melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan pihaknya telah menerima permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: