Orang Penting Pengadaan Barang dan Jasa Ini Dicecar Penyidik Kejagung Buntut Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

Orang Penting Pengadaan Barang dan Jasa Ini Dicecar Penyidik Kejagung Buntut Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

Proyek jalur kereta--

FIN.CO.ID - Pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017 - 2023 masih didalami penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam pengembangannya Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa orang penting dalam pengadaan barang dan jasa pada proyek pembangunan jalur Kereta api Besitang-Langsa pada Rabu, 17 Januari 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaguung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa seorang saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa tahun 2017 - 2023.

"Saksi yaitu TBS selaku Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Paket Perencanaan (DED-10) tahun 2015 dan Paket Supervisi 2017," katanya dalam keterangannya, Rabu, 17 Januari 2024.

Dijelaskannya peneriksaa terhadap TBS untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sehari sebelumnya, Penyidik Kejagung memeriksa pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa, 16 Januari 2024. 

BACA JUGA:

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 2 orang saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017 - 2023.

"Saksi yang diperiksa yaitu ED selaku Plt Direktur Transportasi tahun 2016 pada Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS serta S selaku Direktur Pembiayaan Syariah pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan & Risiko Kemenkeu," katanya, Selasa, 16 Januari 2024.

BACA JUGA:

Dijelaskannya pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Penyidikan 3 Kasus Korupsi Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan 3 kasus dugaan korupsi dari penyelidikan ke penyidikan. 

Peningkatan status tiga kasus dugaan korupsi tersebut setelah tim jaksa penyidik dari Jampidsus Kejagung melakukan gelar perkara.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkap tiga kasus yang dinaikan ke penyidikam, yaitu:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: