KPU Kota Bekasi Temukan 341 Surat Suara Rusak di Hari Pertama Penyortiran dan Pelipatan

KPU Kota Bekasi Temukan 341 Surat Suara Rusak di Hari Pertama Penyortiran dan Pelipatan

KPU Kota Bekasi mulai sortir dan melipat surat suara Pemilu 2024-Tuahta Aldo-

BEKASI, FIN.CO.ID - Penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024, mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi di gudang logistik wilayah Medan Satria Bekasi.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaif mengungkapkan, ratusan surat suara ditemukan dalam kondisi rusak saat proses penyortiran oleh petugas.

"Berdasarkan hasil laporan tim logistik KPU Kota Bekasi, hari pertama melakukan penyortiran dan pelipatan, dijumpai sebanyak 341 surat suara yang rusak," ungkap Ali Syaif, Selasa 9 Januari 2024.

Temuan surat suara yang ditemukan rusak saat Penyortiran, akan dilaporkan ke KPU Pusat, untuk segera dilakukan penggantian surat suara yang baru.

BACA JUGA :

"Misalnya ada yang sobek, atau bolong, atau logo KPU tidak tercetak, ataupun mengkerut surat suaranya, ya kita segera melaporkan kepada KPU RI, agar dilakukan penggantian," jelasnya.

Guna mengantisipasi adanya kerusakan surat suara di dalam gudang logistik, KPU Kota Bekasi sebelumnya telah melakukan uji kelayakan bangunan.

"Sebelum gudang ini ditempati, kami sudah melakukan uji kelayakan. ada tim yang menilai kelayakan gudang ini secara profesional dan ini dinilai layak," ucapnya.

Apabila terdapat kerusakan gudang logistik, pihaknya akan langsung melakukan perbaikan, agar kondisi surat suara maupun kotak suara tetap terjaga.

BACA JUGA :

Diketahui sebelumnya, KPU melibatkan ratusan warga Kota Bekasi untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

9 juta lembar surat suara pemilu 2024 akan disortir dan dilipat di Gudang Logistik KPU wilayah Medan Satria, dengan target pengerjaan 20 hari kedepan.

Sebanyak 380 petugas sortir dan pelipatan sudah mulai bertugas, namun KPU Kota Bekasi berencana melakukan penambahan petugas.

Petugas sortir dan lipat, mendapatkan bayaran sebesar Rp300 per lembar untuk surat suara presiden, Rp400 per lembar surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kota Bekasi dan DPD RI.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: