Begini Kronologi Penangkapan Saipul Jamil dan Asisten Terkait Narkoba hingga Dipulangkan Karena Negatif

Begini Kronologi Penangkapan Saipul Jamil dan Asisten Terkait Narkoba hingga Dipulangkan Karena Negatif

Artis Saipul Jamil ditangkap polisi atas dugaan narkoba, Kapolsek sebut hasil urine negatif --

FIN.CO.ID- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membeberkan kronologi artis Saipul Jamil dan asistennya Steven atau yang berinisial S saat ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. 

Syahduddi menjelaskan, penangkapan S dimulai ketika melakukan transaksi narkotika dengan pemasoknya, R, di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat 5 Januari 2204. 

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat itu sedang bersama Saipul Jamil. 

"Pengemudi beberapa kali diberhentikan petugas yang awalnya menunjukkan tanda kewenangan dan memperkenalkan diri sebagai polisi, namun beberapa kali juga pengemudi (S) berusaha kabur," kata Syahduddi.

BACA JUGA:

Tempat kejadian pertama (TKP) pertama di sekitaran Jalan Daan Mogot, tepatnya di perumahan Casa Jardin, mobil yang dikendarai S diberhentikan petugas, namun S tetap berusaha kabur meskipun sempat menabrak beberapa pengendara sepeda motor. Saat itu Saipul Jamil di di dalam mobil yang kendarai S. 

"Kemudian, pada saat memasuki putaran atau U-turn di Jalan Tubagus Angke, penyidik sempat melihat pengemudi membuka kaca jendelanya dan membuang sesuatu ke arah taman yang ada di samping U-turn," kata Syahduddi menegaskan. S saat itu diduga membuang barang bukti. 

Penangkapan S dan Saipul Jamil, kata Syahduddi, berlangsung cukup alot hingga akhirnya tersangka S dan Saipul Jamil ditangkap di jalur busway dekat Halte TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kemudian, dari hasil interogasi ataupun pendalaman oleh penyidik, karena penyidik melihat pengemudi atas nama S ini di U-turn Tubagus Angke membuang sesuatu di taman," kata Syahduddi.

BACA JUGA:

Ia mengatakan, S mengakui bahwa yang dibuang adalah narkotika. Kemudian penyidik meluncur ke TKP melakukan pemeriksaan.

"Di sekitar TKP, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram," kata Syahduddi.

Adapun S telah terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu melalui tes urine pada Jumat 5 Januari 2024

Adapun berdasarkan pemeriksaan urine  terhadap  S (asisten Saipul Jamil) dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sementara Saipul Jamil dinyatakan negatif. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: