Menpan RB Bahas Rekrutmen CASN 2024, Ini Posisi yang Diprioritaskan

Menpan RB Bahas Rekrutmen CASN 2024, Ini Posisi yang Diprioritaskan

Menpan RB Abdullah Azwar Anas--

fin.co.id - Memasuki hari pertama kerja di tahun 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas langsung menggelar rapat koordinasi internal. 

Pemerintah berencana membuka rekrutmen CASN 2024 untuk memenuhi kebutuhan SDM di instansi pemerintah. 

Anas mengungkapkan, pemenuhan ASN Tahun 2024 diprioritaskan pada kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023 tentang ASN. 

BACA JUGA:Ini 9 Parpol yang Bakal Lolos ke Senayan Versi Survei Puspoll Indonesia

Tahun ini, pemerintah membuka ruang lebih luas untuk fresh graduate. Pemerintah membuka kesempatan lebih luas untuk talenta digital.

Rencananya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan pembukaan seleksi ASN 2024. Kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Kegiatan yang dihadiri para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama tersebut guna memastikan program di tahun 2023 tetap berjalan pada tahun ini. Salah satunya adalah pematangan GovTech dan persiapan seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).

“Harapan saya kegiatan yang telah kita lakukan di tahun 2023 dan program yang akan kita jalankan di tahun 2024 ini dapat berdampak luas, tidak hanya bagi instansi pemerintah dan daerah, namun sampai ke masyarakat,” ujarnya saat membuka Rapat Pimpinan, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024.

Disampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus terhadap penyelenggaraan digitalisasi pemerintah serta peningkatan sumber daya manusia (SDM). 

BACA JUGA:Kemenhub Terima Hibah Aset Tanah Seluas 74.324 m2 dari Pemkab Kepulauan Meranti

Pelaksanaan transformasi tengah diupayakan guna mencapai keterpaduan layanan digital nasional melalui penyelenggaraan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas.

Mendukung upaya tersebut Presiden menerbitkan Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. 

Belum lama ini pihaknya juga telah menghadap Presiden untuk melaporkan progres implementasi digital di berbagai sektor pemerintahan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: