Sah Langgar Kode Etik, Dewas Minta Firli Bahuri Mundur dari Pimpinan KPK

Sah Langgar Kode Etik, Dewas Minta Firli Bahuri Mundur dari Pimpinan KPK

Petugas memeriksa suhu tubuh Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). -ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso-

Pemeriksaan tersebut akan menjadi yang ketiga kalinya bagi Firli sebagai tersangka, setelah dia diperiksa pada tanggal 1 dan 6 Desember 2023.

Firli Bahuri sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis 12 Desember 2023 lalu. Firli tidak hadir dengan alasan ada kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan.

Selain itu, Firli beralasan meminta penundaan pemeriksaan karena saksi meringankan yang diajukan oleh pihaknya belum diperiksa.

Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, kali ini kliennya akan hadir.

"Ya, hadirlah, kami diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Ian kepada wartawan di Jakarta, Rabu 27 Desember 2023.

Ian mengatakan pihaknya akan membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan tambahan yang akan disampaikan ke penyidik hari ini.

​"Kan keterangan tambahan, ya, pastilah kami bawa bukti-bukti," imbuhnya.​​​​​

Dia juga memastikan, Firli akan menghadiri sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga digelar pada Rabu 27 Desember 2023.

"Insyaallah dua-duanya hadir. Kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, ya, kami hadir nanti, enggak ada masalah," kata Ian.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: