Cari Tersangka, Direktur Citra Diecona Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Balai Perkeretaapian Medan

Cari Tersangka, Direktur Citra Diecona Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Balai Perkeretaapian Medan

Ilustrasi proyek pembangunan jalur kereta--ist

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur PT Citra Diecona pada Rabu, 12 Desember 2023.

Direktur PT Citra Diecona diperiksa terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 - 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa seorang saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Sumatera utara (Sumut) tahun 2017 - 2023.

"Saksi yang diperiksa yaitu SS (diduga Sanusi Surbakti) selaku Direktur PT Citra Diecona," katanya dalam keterangannya, Rabu, 13 Desember 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

BACA JUGA:

Penyidikan 3 Kasus Korupsi Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan 3 kasus dugaan korupsi dari penyelidikan ke penyidikan. 

Peningkatan status tiga kasus dugaan korupsi tersebut setelah tim jaksa penyidik dari Jampidsus Kejagung melakukan gelar perkara.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkap tiga kasus yang dinaikan ke penyidikam, yaitu:

Pertama kasus dugaan Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2023.

"Ada dugaan melawan hukum di Kementerian Perdagangan terkait pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula nasional," katanya, Selasa, 3 Oktober 2023.

Dijelaskannya, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada pihak yang tidak berwenang.

BACA JUGA:

Selain itu, Kementerian Perdagangan diduga secara melawan hukum telah menerbitkan izin impor yang melebihi batas kuota.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: