Kepala Proyek Japek II Elevated Diperiksa Penyidik Kejagung untuk Tersangka Eks Direktur Bukaka dkk

Kepala Proyek Japek II Elevated Diperiksa Penyidik Kejagung untuk Tersangka Eks Direktur Bukaka dkk

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas (rompi tahanan) digiring petugas Kejaksaan untuk langsung dilakukan penahanan--Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Meski telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut, penyidik Jampidsus Kejagung masih terus mencari tersangka-tersangka baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik memeriksa seorang saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol Japek II Elevated untuk tersangka eks Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas (SB) dkk.

"Penyidik memeriksa YM selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Desember 2016 s/d Desember 2017," katanya dalam keterangannya, Selasa, 12 Desember 2023.

Dijelaskannya, pemeriksaan saksi terkait penyidikan kasus korupsi proyek Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat untuk tersangka DD (Djoko Dwijono selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020), YM (Yudhi Mahyudin selaku Ketua Panitia Lelang JJC), TBS (Toni Budianto Sihige selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting), dan SB (Sofiah Balfas, eks Direktur PT Bukaka Teknik Utama).

BACA JUGA:

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas Jadi Tersangka

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofia Balfas (SB) ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.

Sofia Balfas yang merupakan direktur operasional II di perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla tersebut dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ, Selasa, 19 September 2023.

"Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik berdasarkan dua alat bukti yang kuat, pada hari ini telah menetapkan saudara SB selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Tekhnik Utama," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, Selasa, 19 September 2023.

Setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan," kata Kuntadi.

Adapun peran tersangka adalah diduga selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama turut serta melakukan pemufakatan jahat mengatur dan mengubah spesifikasi barang-barang tertentu sehingga barang yang dapat memenuhi syarat dalam proyek tersebut adalah perusahaannya yang mengakibatkan negara dirugikan.

 BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: