Kembali Orang-Orang PT Bukaka Dipanggil Kejagung untuk Diperiksa Terkait Korupsi Tol japek II Elevated

Kembali Orang-Orang PT Bukaka Dipanggil Kejagung untuk Diperiksa Terkait Korupsi Tol japek II Elevated

Sofiah Balfas, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama salah satu tersangka korupsi proyek tol Japek II Elevated --Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dan memburu tersangka baru dalam kasus korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Penyidik Kejagung pada Senin, 11 Desember 2023, kembali memeriksa orang-orang dari PT Bukaka Teknik Utama.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 4 orang saksi. Tiga saksi di antara berasal dari PT Bukaka. 

Diungkapkannya tiga saksi yang berasal dari PT Bukaka yaitu AMS selaku Staf Keuangan, Invoice, dan Penagihan, AE selaku Koordinator Keuangan dan Accounting, dan I selaku Engineer PT Bukaka.

"Saksi lainnya yaitu FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 – 2020," katanya dalam keterangannya, Senin, 11 Desember 2023.

BACA JUGA:

Dijelaskannya keempat saksi diperiksa terkait kasus korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Saksi diperiksa untuk tersangka  DD (Djoko Dwijono selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020), YM (Yudhi Mahyudin selaku Ketua Panitia Lelang JJC), TBS (Toni Budianto Sihige selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting), dan SB (Sofiah Balfas, eks Direktur PT Bukaka Teknik Utama)," katanya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas Jadi Tersangka

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofia Balfas (SB) ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.

Sofia Balfas yang merupakan direktur operasional II di perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla tersebut dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ, Selasa, 19 September 2023.

"Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik berdasarkan dua alat bukti yang kuat, pada hari ini telah menetapkan saudara SB selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Tekhnik Utama," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, Selasa, 19 September 2023.

Setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan," kata Kuntadi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: