Lagi, Kejagung Garap 2 Orang PT Bukaka Soal Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated

Lagi, Kejagung Garap 2 Orang PT Bukaka Soal Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas (rompi tahanan) digiring petugas Kejaksaan untuk langsung dilakukan penahanan--Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Dua orang dari PT Bukaka kembali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan terhadap 2 orang dari PT Bukaka tersebut terkait kasus korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pada kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Japek II Elevated ini, Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas (SB) telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek tol Japek II Elevated pada Selasa, 5 Desember 2023.

"Dua saksi yang diperiksa yaitu K selaku Engineer PT Bukaka dan MSF selaku Engineering KSO Bukaka-KS.3," katanya dalam keterangannya, Selasa, 5 Desembeer 2023.

BACA JUGA:

Dijelaskannya kedua saksi diperiksa untuk penyidikan kasus korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Kedua saksi diperiksa untuk tersangka tersangka DD (Djoko Dwijono selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020), YM (Yudhi Mahyudin selaku Ketua Panitia Lelang JJC), TBS (Toni Budianto Sihige selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting), dan SB (Sofiah Balfas, eks Direktur PT Bukaka Teknik Utama)," katanya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

DirEktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas Jadi Tersangka

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofia Balfas (SB) ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.

Sofia Balfas yang merupakan direktur operasional II di perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla tersebut dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ, Selasa, 19 September 2023.

"Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik berdasarkan dua alat bukti yang kuat, pada hari ini telah menetapkan saudara SB selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Tekhnik Utama," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, Selasa, 19 September 2023.

Setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan," kata Kuntadi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: