News

Honor KPPS Pemilu 2024 Naik, dari Rp550 Ribu Menjadi Rp1,2 Juta

fin.co.id - 11/12/2023, 21:12 WIB

Ilustrasi - Honor KPPS Pemilu 2024 Naik

FIN.CO.ID - Honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 dari Rp550 ribu menjadi Rp1,2 juta.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan, kenanikan tersebut berkat dukungan dari pemerintah.

"Berkat dukungan pemerintah, kita bisa menaikkan sehingga honor KPPS ketuanya menjadi Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta," ujarnya di gedung KPU DKI Jakarta, Senin, 11 Desember 2023.

Parsadaan menuturkan pada Pemilu 2019, KPPS yakni ketua hanya menerima Rp550 ribu dan anggota Rp500 ribu sehingga kenaikan honor ini dinilai sebagai semangat bagi para anggota.

BACA JUGA: Cara Cek NIK yang Terdaftar Parpol 2024 Melalui Website infopemilu.kpu.go.id

BACA JUGA:Begini Cara Daftar Penerimaan Anggota KPPS Pemilu 2024, Mulai Dibukan Hari Ini

Menurut dia, meski para KPPS hanya bekerja satu bulan yakni 25 Januari hingga 25 Februari 2024, namun tanggung jawab serta kewenangan mereka luar biasa untuk menentukan masa depan demokrasi Indonesia.

"Semoga bisa memberikan semangat untuk yang menjadi KPPS untuk bisa bekerja lebih baik secara maksimal dan fokus," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pulsa untuk kebutuhan anggota KPPS dalam pemakaian telepon seluler sebagai alat komunikasi.

"Kita lagi desain supaya pulsanya bisa dipakai pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas," katanya.

BACA JUGA: Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik, Segini Kisarannya

Harapannya, dengan adanya uang kehormatan serta dukungan dana pulsa ini bisa membantu KPPS agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa dibebani teknis anggaran.

KPU RI memastikan seluruh sumber pendanaan honorer didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sahroni
Penulis
-->