Kejagung Periksa Ketua Tim Bidang Pertanian Kementerian Perdagangan Soal Korupsi Impor Gula Kemendag

Kejagung Periksa Ketua Tim Bidang Pertanian Kementerian Perdagangan Soal Korupsi Impor Gula Kemendag

Ilustrasi: Impor gula --

fin.co.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2023.  

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saksi yang diperiksa adalah WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian Kementerian Perdagangan RI.  

"Hal ini masih terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015 sampai 2023," kata Ketut, Selasa 5 Desember 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Periksa 4 Saksi

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2023. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana lewat keterangan resminya menerangkan, saksi pertama yang diperiksa adalaj Kepala Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai TMP B Gresik.

Kemudian, saksi kedua adalah M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Belawan.

Ketut melanjutkan, kedua saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya, Selasa 28 November 2023.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag, Kejagung Cecar Dua Orang Ini

Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2013-2023 masih digarap Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Jampidsus Kejagung memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023.

Saksi pertama adalah NE selaku Plt. Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: