Rabu Ini Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Bakal Langsung Ditahan?

Rabu Ini Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Bakal Langsung Ditahan?

Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri-Laily Rahmawaty-ANTARA

FIN.CO.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Kali ini bakal ditahankah Firli Bahuri?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dijadwalkan Firli Bahuri akan diperiksa di Bareskrim Polri pada Rabu, 6 Desember 2023. 

Firli Bahuri akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dijadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada Rabu, 6 Desember 2023," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.

Trunoyudo menambahkan pemanggilan tersebut akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Gedung Bareskrim Polri lantai enam.

BACA JUGA:

"Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, " katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur juga menjelaskan untuk surat panggilan terhadap tersangka Firli Bahuri, telah diterima oleh yang bersangkutan pada Minggu, 3 Desember 2023 pukul 12.47 WIB.

Sebelumnya Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12) di Bareskrim Polri, Jakarta.

Firli menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Walau begitu pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat.

Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa alasan pihaknya belum menahan Firli Bahuri karena belum diperlukan.

“(Penahanan) belum diperlukan,” kata Arief.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: