Jika Jadi Presiden, Anies Baswedan akan Kaji Pembangunan IKN Nusantara

Jika Jadi Presiden, Anies Baswedan akan Kaji Pembangunan IKN Nusantara

PPh 21 Pekerja IKN ditanggung Pemerintah sesuai PP no. 12 Tahun 2023 Foto : Apahabar.com--

fin.co.id - Calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengaku tetap menghormati rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Diketahui, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah disahkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Wakil Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Sudirman Said mengatakan, Anies bersama tim tetap akan mengkaji kebijakan tersebut jika menang di Pilpres 2024 dan terpilih sebagai presiden ke-8 RI.

Sudirman menjelaskan, kebijakan itu sudah disahkan dalam UU dan wajib dijalankan karena sudah mengikat secara hukum. 

Hanya saja, keputusan itu masih terbuka untuk dikoreksi, diperbaiki, atau tidak diteruskan sesuai dengan arah kebijakan presiden baru Indonesia nanti.

BACA JUGA:Akui Anies Lebih Meyakinkan, Demokrat Usul Format Debat Capres Dikembalikan Seperti 2019

Wacana kebijakan terkait penggunaan anggaran negara, yang dinilai lebih baik disebar untuk pusat pertumbuhan ekonomi yang baru daripada untuk membangun IKN, tentu menjadi pertimbangan presiden terpilih pada Pemilu 2024.

"Dalam pemilu, itu kan perlombaan gagasan. Jadi, wajar saja jika ada perbedaan-perbedaan," katanya.

Mantan menteri ESDM itu menambahkan bahwa Anies Baswedan selalu menyampaikan bahwa kebijakannya nanti selalu melihat pertimbangan dan evaluasi dari kebijakan yang sudah ada.

"Pertama, apakah kebijakan itu baik dan harus diteruskan, kedua apa perlu perbaikan, yang ketiga apakah kebijakan itu perlu dikoreksi, dan keempat adalah kebijakan baru yang ditawarkan oleh pasangan AMIN. Jadi, nanti kami lihat apakah IKN Nusantara itu masuk dalam kategori yang harus diteruskan, diperbaiki, atau dikoreksi, itu tergantung wacana kami ke depan," ujar Sudirman Said.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan jika terpilih jadi presiden akan lebih memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dengan mengedepankan kesejahteraan guru.

BACA JUGA:Edy Rahmayadi: Yang Merasa Senang dengan Kondisi Saat Ini, Jangan Pilih AMIN

Diungkapkannya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak mendesak untuk dikerjakan, meskipun sudah terbentuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dijelaskan Anies, pembangunan Indonesia secara menyeluruh masih memiliki berbagai tantangan; sehingga pembangunan IKN bukan masalah setuju atau tidak setuju.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: