LPDB-KUMKM dan Notaris Teken Pakta Integritas Ciptakan Penyaluran Berintegritas, Akuntable, dan Transparan

LPDB-KUMKM dan Notaris Teken Pakta Integritas Ciptakan Penyaluran Berintegritas, Akuntable, dan Transparan

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) bersama Notaris melakukan penandatanganan Pakta Integritas untuk mewujudkan LPDB-KUMKM yang berintegritas, transparan, akuntable, serta penerapan prinsip Good Government --

"Padahal, Bali memiliki Desa Adat sebagai potensi untuk dikembangkan koperasi. Di Bali sudah ada yang namanya Lembaga Perkreditan Rakyat atau LPD. Tingkat pengembalian masyarakat kepada LPD sangat tinggi. Dengan kepercayaan itu, menjadi peluang untuk menyalurkan dana bergulir," jelas Ekadina.

Ekadina berharap adanya kemudahan bagi koperasi di Bali untuk mendapatkan dana bergulir, tetapi harus tetap berdasarkan pada regulasi yang ada. "Kita memiliki inkubator bisnis yang kami jadikan sebagai alat melakukan kurasi bagi koperasi yang sedang mencari permodalan. Jadi, kita yang merekomendasikan kepada LPDB-KUMKM koperasi mana yang bisa mendapatkan dana bergulir," jelas Ekadina.

Dalam kesempatan yang sama, Notaris asal Kota Denpasar bernama I Made Widiada mengingatkan para notaris, khususnya yang ada di Bali, agar berhati-hati atas kepemilikan tanah atau lahan yang dijadikan jaminan (agunan) dalam proses pinjaman/pembiayaan dana bergulir.

"Karena, untuk di Desa Adat, kepemilikan sertifikat tanah disana itu milik Desa Adat, bukan perorangan. Meski warga diperbolehkan untuk memanfaatkan lahan tersebut," ungkap Widiada.

Widiada mewanti-wanti Notaris bahwa sertifikat tanah milik Desa Adat tidak bisa sembarangan dijadikan sebagai agunan. Kecuali, ada persetujuan dari Forum Agung Desa Adat. "Ini yang suka terjadi di Bali. Hati-hati, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Widiada.

Selain itu, Widiada juga memberi peringatan bagi Notaris agar waspada terhadap koperasi yang belum memiliki badan hukum koperasi. "Karena, kita perlu menjaga dengan baik kemitraan dengan LPDB-KUMKM," kata Widiada.

Oleh karena itu, Widiada berharap Dinas Koperasi dan UKM lebih intensif dalam melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap koperasi-koperasi yang ada. "Masih banyak koperasi yang belum sesuai dengan legalitas yang ada. Ada juga pemikiran bahwa koperasi itu milik Banjar Desa. Padahal, koperasi itu milik para anggota," ujar Widiada.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: