FIN.CO.ID- Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggola Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat 1 Desember 2023.
Sayanganya, kehadiran Firli Bahuri di Polda Metro Jaya hari ini tidak terendus oleh wartawan. Firli diduga lewat jalur khusus.
Kehadiran Firli Bahuri di Polda Metro disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa.
Arief mengatakan, Firli Bahuri tiba sekita pukul 08.00 WIB. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya. Pemeriksaan pun dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:
- Eks Wakil Ketua KPK Saud Situmorang Sebut Firli Bahuri Layak Dipenjara Seumur Hidup
- Firli Bahuri Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?
Firli Bahuri--(Instagram)
“Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor,” kata Arief kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selain Firli Bahuri, pihaknya juga memeriksa dua orang saksi hari ini, salah satunya Alex Tirta.
“Pemeriksaan terhadap dua orang saksi, termasuk di dalamnya Alex Tirta. Pemeriksaan terhadap satu tersangka atas nama FB,” kata Ade.
Tidak Ada Perlakuan Khusus ke Firli Bahuri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan Polri pada pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat hari ini.
"Tidak ada perlukan khusus," ujar Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ramadhan mengatakan pengamanan hanya disesuaikan dengan kebutuhan. "Pengamanan disesuaikan kebutuhan," kata jenderal bintang satu tersebut.
BACA JUGA:
- Kontroversi Firli Bahuri Bikin Kinerja KPK Semakin Merosot
- KPK Ogah Berikan Bantuan Hukum ke Firli Bahuri
Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu 22 November 2023.