Firli Bahuri Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?

Firli Bahuri Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?

Petugas memeriksa suhu tubuh Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). -ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso-

FIN.CO.ID- Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Jumat 1 Desember 2023.

Pemeriksaan kali ini merupakan perdana bagi Firli dengan status sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Firli sebelumnya telah jalani pemeriksaan sebanyak 2 kali sebagai saksi, statusnya kemudian naik penyidikan dan jadi tersangka. 

Polda Metro Jaya sudah melayangkan panggilan kepada Firli Bahuri sejak 28 November 2023 dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan Firli akan hadir untuk diperiksa Jumat pagi.

BACA JUGA:


Firli Bahuri--Istimewa

"Penasihat hukum sudah mengonfirmasi FB akan hadir jam 09.00 WIB esok pagi," kata Ade di Jakarta, Kamis 30 November 2023.

Firli bakal diperiksa penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka. 

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Firli Bahuri akan Ditahan? 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, penahanan terhadap Firli Bahuri bisa saja dilakukan tergantung pertimbangan penyidik.

“Nanti kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja, ya, bisa saja dilakukan penahanan,” ujar Karyoto kepada wartawan, Senin 27 November 2023.

BACA JUGA:


Ketua KPK Firli Bahuri-Antara/Reno Esnir-

Karyoto memastikan dalam tahap penyidikan ini pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dengan kapasitas sebagai tersangka. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: