Pejabat Pemkab Indragiri Hulu Digilir Kejagung Buntut Kasus Korupsi PT Duta Palma Korporasi

Pejabat Pemkab Indragiri Hulu Digilir Kejagung Buntut Kasus Korupsi PT Duta Palma Korporasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana--Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu, Riau diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 24 November 2023.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa 6 saksi terkait kasus korupsi kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Para saksi yang diperiksa diantaranya ada pejabat Pemkab Indragiri Hulu.

Dibeberkannya para saksi yang diperiksa yaitu:

BACA JUGA:

1. HMS selaku Kabag Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2004 s/d Maret 2006 / Asisten Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2009 s/d 2011.

2. S selaku Pegawai Negeri Sipil (Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX).

3. ZE selaku Pensiunan PNS (Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2007 s/d 2008.

4. HN selaku Pensiunan PNS Kabupaten Indragiri Hulu.

5. GMEM selaku Wiraswasta.

6. S selaku Pihak Swasta.

"Para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Sebelumnya, Penasihat hukum PT Palma Satu David Fernando Simanjuntak ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus Duta Palma Group.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan David Fernando Simanjuntak sebagai tersangka, Kamis 25 Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: