FIN.CO.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) diduga terhadap oknum penyelenggara negara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Belum diketahui siapa penyelenggara negara yang dimakasud. Namun OTT KPK ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar, Kamis 23 November sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali kepada ANTARA di Jakarta, Jumat 24 November 2023.
Ali juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti maupun identitas pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
BACA JUGA:
- Tragedi Pelumpuhan KPK dan Intervensi Terhadap MK Titik Balik Bangkit dari Limbah Dosa Politik
- Wakil Ketua KPK: Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Punya Hak Melawan
Ilustrasi KPK.-Radar Cirebon-radarcirebon.com
Ali mengatakan pihak yang terjaring operasi KPK tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik lembaga antirasuah itu.
"Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK," ujarnya.
Ali mengatakan pihak KPK akan segera mengumumkan hasil OTT tersebut setelah proses pemeriksaan dirampungkan.
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka!
Sementara itu, dipemberitaan fin sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan tersangka oleh kepolisian, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, usai melaksanakan gelar perkara.
"Bertempat di ruang krimsus PMJ telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tipidkor berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri penyelenggara negara berhubungan dengan jabatan," kata Ade dalam konferensi pers, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA:
- KPK Buka Suara Soal Penetapan Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL
- Dewas KPK: Presiden Jokowi Harus Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Petugas memeriksa suhu tubuh Ketua KPK Firly Bahuri (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). -ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso-
Dalam perkara kasus dugaan pemerasan ini, Firli telah dimintai keterangan sebanyak 2 kali di Bareskrim Polri pada Selasa 24 Oktober dan Jumat 20 November lalu.