Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri-Antara Foto/Reno Esnir-

fin.co.id - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jika dirinya menanti kepastian hukum yang kini tengah menjerat dirinya. 

Firli meminta Polda Metro Jaya agar segera memberikan kepastian hukum terkait penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya dalam status sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum meminta segera terbitnya keadilan tersebut karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," kata Firli, Jumat 17 November 2023.

Firli mengatakan selama ini selalu kooperatif dengan dua kali hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian dan instansi yang dipimpinnya bersikap kooperatif dengan Penyidik Polda Metro Jaya.

Biro hukum KPK juga telah memenuhi permintaan penyidik berkaitan dengan dokumen yang dibutuhkan, salah satunya adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Firli Tahun 2019-2022.

Terkait pengajuan perubahan jadwal pemeriksaan terhadap dirinya, Firli mengatakan permohonan perubahan jadwal tersebut dilakukan karena keperluan dinas sebagai penyelenggara negara.

BACA JUGA:

"Permohonan perubahan tanggal yang terjadi selama ini merupakan hal-hal yang ditempuh oleh konfirmasi yang komunikatif berkaitan dengan 'urgency' tanggung jawab di lembaga tempat bekerja," ujarnya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua KPK Firli Bahuri disita Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Disitanya LHKPN FIrli Bahuri ini usai dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyitaan LHKPN Firli Bahuri tersebut dalam kurun waktu 2019 sampai 2022. 

"Penyidik menyita dokumen atau LHKPN FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK," beber Ade Safri, Kamis 16 November 2023. 

Ia melanjutkan, penyitaan LHKPN milik Firli Bahuri tersebut untuk mencari dan mengumpulkan bukti soal kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. 

Nantinya, dokumen LHKPN Firli Bahuri tersebut akan diperiksa oleh penyidik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: