Buntut Beri Dukungan, Bobby Nasution Dipecat PDI Perjuangan, Komentar Gibran: Ya Kita Hormati Saja

Foto : Gibran Rakabuming Raka--
FIN.CO.ID - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga ipar Gibran Rakabuming Raka dipecat sebagai kader PDI Perjuangan.
Pemecatan dilakukan PDI Perjuangan karena Bobby tak menjalankan perintah partai dan memutuskan mendukung Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Menanggapi hal tersebut, cawapres Gibran Rakabuming Raka mengatakan menghormati pemecatan Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai kader PDI Perjuangan.
"Ya, kita hormati keputusan dari partai ya. Itu saja," ucapnya dalam kunjungan di Medan, Sumatera Utara, Minggu, 19 November 2023.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim pekan ini menyatakan Bobby Nasution yang menjabat Wali Kota Medan sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.
BACA JUGA:
- Bobby Nasution Resmi Dipecat Sebagai Kader PDIP, Bagaimana Nasib Gibran?
- Bobby Nasution Dukung Prabowo Gibran, Respon Ganjar: Silakan, Sebaiknya Ikuti Keputusan Partai
"Surat itu sudah jelas, kami akan usulkan nanti untuk diberhentikan (Bobby Nasution, red)," tegas Hasyim usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kota Medan, Selasa (14/11).
Pihaknya telah menerbitkan surat Nomor: 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada Bobby Nasution.
Surat itu ditandatangani dirinya selaku ketua, dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan Robi Barus yang ditembuskan ke DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara.
Hasyim menyebut ada sembilan poin isi surat yang diterbitkan, di antaranya termasuk surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 5675/IN/DPP/XI/2023 tertanggal 4 November 2023 perihal undangan klarifikasi Bobby Nasution atas dukungan pasangan calon presiden/wakil presiden KIM.
BACA JUGA:
- Mumpung Jokowi Masih Berkuasa, Kaesang Diprediksi Maju di Pilkada DKI hingga Bobby Cagub Sumut
- Hasto Ungkit saat Bobby Dicalonkan Wali Kota Medan: Sebelumnya Kami Sudah Memutuskan Sutarto
Hasil klarifikasi Bobby Nasution di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (6/11), bahwa partai berlogo banteng moncong putih memberikan waktu tiga hari untuk mengundurkan diri, dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.
Namun, sampai batas waktu yang ditentukan oleh DPP PDI Perjuangan, Bobby Nasution tidak menyerahkan surat pengunduran diri maupun KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
"Surat pemberitahuan kepada beliau karena tidak lagi mematuhi peraturan dan keputusan partai. Artinya kode etik dan ketentuan partai tidak dijalankan, maka beliau tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota PDI Perjuangan," katanya.
Hasyim juga menegaskan bahwa untuk sanksi pemecatan atau pemberhentian berada di DPP PDI Perjuangan karena DPC PDI Perjuangan Kota Medan tidak memiliki kewenangan hak tersebut.
"Kalau masalah pemecatan itu, kita serahkan sepenuhnya kepada DPP PDI Perjuangan. Kalau DPC tidak ada kewenangan untuk melakukan pemecatan," papar Hasyim.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: