Tak Sendirian, Ketua KPK Firli Bahuri dan 3 Lainnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Tak Sendirian, Ketua KPK Firli Bahuri dan 3 Lainnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Ketua KPK Firli Bahuri-Antara/Reno Esnir-

FIN.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepati janji memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis, 16 November 2023.

Tidak sendirian, Firli Bahuri akan diperiksa bersama 3 saksi lainnya.

Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga saksi lainnya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ada tiga saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 16 November 2023.

Sayangnya Ade Safri tidak menjelaskan identitas ketiga saksi tersebut. Dia hanya menyampaikan semua saksi yang dipanggil hari ini merupakan pegawai KPK.

BACA JUGA:

Ade Safri juga menambahkan untuk pemeriksaan hari ini semua dikonsentrasikan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis, mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.

Dikatakannya Firli sudah berada di Ruang Pemeriksaan Lantai VI Ditipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

“Sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di Lantai 6 Ruang Pemeriksaan Ditipidkor. (Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Arief.

BACA JUGA:

Sehari sebelumnya, pada Rabu (15/11), penyidik gabungan memeriksa dua saksi. Yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ketua KPK itu sebelumnya sudah mengkonfirmasi akan penuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan pada Kamis (16/5).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: