Waspada! Maling Hape Gentayangan Sasar Rumah Kontrakan di Tigaraksa Tangerang

Waspada! Maling Hape Gentayangan Sasar Rumah Kontrakan di Tigaraksa Tangerang

Ilustrasi Maling Handphone--Net

FIN.CO.ID -- Pelaku pencurian bergentayangan menyasar rumah kontrakan di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengambil barang berharga seperti handphone dan uang tunai.

Dari informasi, pelaku pencurian yang diduga lebih dari satu orang itu beraksi sekitar pukul 2-3 dini hari saat penghuninya sedang terlelap tidur.

Aksi pencurian di rumah kontrakan ini pun menimpa RH (37), yang tinggal di rumah petakan di Kampung Leuwihalu RT 04 RW 04, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (8/11).

"Kejadiannya antara pukul 2-4 dini hari di rumah kontrakan saya, yang hilang itu handphone seharga 2,5 juta dan uang tunai yang tergeletak di lemari Rp 40 ribu," kata dia kepada FIN, Kamis 9 November 2023.

Ia menceritakan, saat kejadian dirinya sedang tertidur lelap dengan kondisi pintu kontrakan yang tertutup rapat.

Tetapi dia mengaku lupa karena tak mengunci pintunya. Selain itu juga dia tengah dalam kondisi sakit dan hanya tinggal dengan ibunya yang sudah tua.

"Saya tidur di ruang depan sekitar jam 01.30 Wib baru mulai ngantuk. Lalu handphone saya simpan di sebelah saya. Pas ibu saya bangun jam 04.30 Wib liat pintu sudah terbuka kemudian dia tutup lagi. Karena waktu itu dia belum curiga apa-apa," paparnya.

Sejam kemudian sekitar pukul 05.30 Wib ketika RH terbangun, ia mencari handphonenya namun tidak ditemukan.

Ia baru sadar telah menjadi korban pencurian setelah tahu uang receh yang ditaruh di lemari pakaian pun ikut raib digondol maling.

Diduga pelakunya adalah anak-anak remaja, sebab saat nomor WhatsApp nya dihubungi pelaku sempat menjawabnya dan terdengar suara remaja laki-laki.

"Sempet ditelpon sama kawan saya masih aktif tuh sekitar jam 7 pagi sempet diangkat sama pelaku suaranya mah bocah laki-laki," tuturnya.

Ia pun mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, dengan LP Nomor: 60/B/XI/2023/Polsek Tigaraksa.

Akan tetapi, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut dari kepolisian. Namun, ia sedikit kecewa dengan jawaban polisi yang mengatakan nilai kerugiannya kecil sehingga pelaku tidak bisa ditahan.

"Kalau handphone mungkin saya masih bisa beli yah. Tapi kalau dibiarkan pelaku akan tetap berkeliaran. Kasihan warga seperti kami. Apalagi daerah sini memang cukup rawan," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: