Otak Pencurian Mobil Bak Terbuka di Tangerang Dibekuk Polisi!

Otak Pencurian Mobil Bak Terbuka di Tangerang Dibekuk Polisi!

US (31), Otak Pelaku Pencuroan Mobil yang Ditangkap Polsek Ciledug--Rikhi Ferdian Untuk Fin

 

FIN.CO.ID -- Satu dari 3 kawanan pelaku pencurian mobil bak terbuka yang terjadi di Ruko Metro Permata, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dibekuk polisi.

Pelaku berinisial US (31) itu berhasil diamankan Unit reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku diketahui merupakan otak aksi pencurian tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, (5/11/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Yang mana, para pelaku beraksi dengan membobol pintu mobil dan merusak kunci mobil menggunakan kunci T. Kemudian, korban bernama Evi Sulastri melaporkan bahwa mobil bak terbuka jenis L 300 miliknya telah hilang dicuri saat terparkir di depan Ruko Metro Permata, Blok A2, Karang Mulya,Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Petugas yang tengah melakukan patroli rutin kewilayahan menerima laporan korban yang kehilangan mobilnya. Quick respon sesaat setelah dilakukan penyelidikan anggota mendapatkan informasi bahwa mobil milik korban melintas di wilayah Kreo Selatan dan segera melakukan pengejaran,” ungkap Zain, Selasa 7 November 2023.

Dari penyergapan tersebut dua dari tiga pelaku pencurian berhasil melarikan diri, Namun Zain mengaku identitas keduanya telah dikantongi anggota untuk dilakukan penangkapan.

“Satu pelaku merupakan otak dari pencurian mobil bak terbuka berinisial US (31) Berhasil diamankan berikut barang bukti mobil bak terbuka L300 bernomer polisi B 9287 BVT milik korban,” terangnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP jo 55 KUHP Jo 56 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: