Buntut Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated, Penyidik Jampidsus Kejagung Kembali Cecar Dirut Acset Indonusa Dkk

Buntut Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated, Penyidik Jampidsus Kejagung Kembali Cecar Dirut Acset Indonusa Dkk

PT Acset Indonusa--net

FIN.CO.ID - Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali mencecar 4 direktur utama (dirut). 3 diantaranya sebelumnya juga pernah menjalanin pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated.

Tiga dirut yang pernah menjalani pemeriksaan dalah kasus korupsi Tol Japek II Elevated tersebut yaitu Dirut PT Yasa Patria Perkasa, PT Magdatama Multi Usaha, Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada, dan Direktur Utama PT Acset Indonusa.


Dirut Magdatama Multi Usaha, Magdalena Santy --PUPR 

"Saksi yang diperiksa yaitu KHY (diduga Kurnia Henry Yuanto) selaku Direktur Utama PT Yasa Patria Perkasa, MS (diduga Magdalena Santy) selaku Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha, S (diduga Suharno) selaku Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada, dan JGC (diduga Jeffrey G. Chandrawijaya) selaku Direktur Utama PT Acset Indonusa periode April 2017 s/d April 2020," kata Jampidsus Febri Adriansyah dalam keterangannya, Kamis, 2 November 2023.

BACA JUGA:

Ditambahkan Febri, selain itu pihaknya juga memeriksa empat saksi lainnya. Para saksi yaitu: 

1. MRA selaku Administration Head PT Acset Indonusa periode 10 Juni 2017 s/d 31 Maret 2018.

2. FC selaku Sekretaris Dirut PT Waskita Karya peridoe 2020 s/d 2022.

3. AK selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode 2021 s/d 2022.

4. S selaku Staf Keuangan Japek I (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya periode 2018 s/d 2019.

BACA JUGA:

"Para saksi diperiksa dalam kasus korupsi proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat untuk tersangka DD (Djoko Dwijono selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020), YM (Yudhi Mahyudin selaku Ketua Panitia Lelang JJC), TBS (Toni Budianto Sihige selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting), dan SB (Sofiah Balfas, eks Direktur PT Bukaka Teknik Utama)," katanya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas Jadi Tersangka

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofia Balfas (SB) ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: