Gugatan Class Action Ditolak PN Tangerang, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjut!

Gugatan Class Action Ditolak PN Tangerang, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjut!

Direktur Utama Perumda Pasar NKR Finny Widyanti Saat Memberi Keterangan Kepada Wartawan--Rikhi Ferdian

FIN.CO.ID -- Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang memastikan akan terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi pasca putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Diketahui, PN Tangerang telah menolak gugatan class action yang meminta penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi.

"Alhamdulillah Hasil Putusan PN Tangerang menjadi titik terang bagi kami untuk terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi," ucap Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, Kamis 2 November 2023.

Sebelumnya, perkara Perdata Gugatan Class Action Nomor 858/tdt.g/2023/PN-Tangerang Tanggal 31 Oktober 2023 menyatakan gugatan terkait pemberhentian rencana penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi ditolak oleh PN-Tangerang.

Selain itu, putusan tersebut juga menyatakan bahwa pemeriksaan perkara pada gugatan tidak dapat dilanjutkan, serta menyatakan gugatan perwakilan kelompok atau class action tidak dapat diterima, menyatakan pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan, menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 444.000 (empat ratus empat puluh empat rupiah).

Dengan hasil yang positif tersebut, Finny menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan kepada pihak Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang.

Ia berharap proses revitalisasi ini dapat berjalan dengan lancar sehingga nantinya para pedagang dan juga masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman di Pasar Kutabumi.

Belum lama ini Finny juga menyebut revitalisasi pasar Kutabumi akan memberi dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi para pedagang.

Finny pun menyampaikan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony P karena telah mendukung proses revitalisasi di Pasar Kutabumi.

Hal itu disampaikan Finny, mengingat PJ Bupati Tangerang sangat berperan aktif dalam memberikan arahan dan memonitoring proses revitalisasi.

"Tentunya kami ucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Tangerang sekaligus Kuasa Pemegang Modal (KPM) yang selalu membina serta mengingatkan kami untuk selalu mengedepankan sikap humanis kepada para pedagang," tuturnya.

Ia juga meminta dukungan kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang agar revitalisasi pasar Kutabumi dapat berjalan dengan lancar.

"Sehingga nantinya para pedagang dan juga masyarakat dapat dengan nyaman berbelanja di pasar," ungkapnya. 

Selain itu, Finny menyampaikan peningkatan atau revitalisasi pasar Kutabumi dapat menarik kembali konsumen untuk berbelanja di pasar tradisional.

"Dengan adanya revitalisasi (pasar) tentunya ini memberikan banyak manfaat, salah satunya dapat meningkatkan omzet para pedagang. Revitalisasi juga dapat memperkuat kegiatan ekonomi pelaku usaha kecil agar lebih kompetitif dan tidak kalah bersaing dengan pasar-pasar modern," paparnya.

Ia menyampaikan, dalam revitalisasi bukan hanya kualitas pelayanan saja yang ditingkatkan, namun juga terdapat perbaikan dari sisi manajemen maupun pengelolaan pasar terutama dari sisi kebersihan.

"Tentunya banyak manfaat yang akan didapatkan dari hasil revitalisasi ini nantinya. Dengan revitalisasi kami ingin pasar tradisional ini dapat bersaing dengan pasar pasar modern yang ada," katanya.

kata dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumda NKR selaku BUMD yang diberikan wewenang dan amanah pengelolaan pasar di Kabupaten Tangerang selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin mengetahui tentang revitalisasi pasar kutabumi.

"Tentunya kami terima dengan baik dan dengan tangan terbuka bagi para pedagang yang ingin mengetahui informasi terkait revitalisasi. Kami juga meminta kepada para pedagang agar tidak terprovokasi atau menelan informasi yang belum dinyatakan kebenarannya terkait revitalisasi pasar Kutabumi," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: