Ternyata Bukan Cuma SYL, Kapolrestabes Semarang Juga Diperiksa di Bareskrim Polri

Ternyata Bukan Cuma SYL, Kapolrestabes Semarang Juga Diperiksa di Bareskrim Polri

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar--net

FIN.CO.ID - Bukan hanya mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diperiksa tim gabungan di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri.

Ternyata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (IA) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) juga diperiksa di Bareskrim Polri pada Selasa, 31 Oktober 2023 siang ini.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Komber Irwan Anwar dan Muhammad Hatta diperiksa di Bareskrim dalam rangka memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya.

Dikatakannya, Bareskrim memfasilitasi dari sisi gedung dan ruangan pemeriksaan agar jalannya pemeriksaan terhadap saksi dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA:

"Kami memfasilitasi keperluan penyidik PMJ (Polda Metro Jaya) terkait alasan teknis, kesiapan ruangan dan lain-lain," katanya, Selasa, 31 Oktober 2023.

Arief mengatakan Polda Metro Jaya memeriksa SYL dan dua orang saksi lainnya dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar (IA) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Kombes Polisi IA sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2023.

Sementara Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan MH dan SYL berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang saat ini disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA:

SYL dan MH yang tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 13.14 WIB dengan penjagaan ketat personel Polri dan petugas KPK langsung menuju ke ruang pemeriksaan di lantai enam Dittipikor Bareskrim Polri.

Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sudah memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Selasa (24/10).

Pemeriksaan Firli juga dilakukan di Bareskrim Polri atas permohonan saksi.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: