Bawaslu Pastikan Independensi Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan Bakal Capres dan Cawapres

Bawaslu Pastikan Independensi Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan Bakal Capres dan Cawapres

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja-Antara/Mario Sofia Nasution-

FIN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan independensi tim dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan calon wakil presiden di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, tim dokter yang bertugas memeriksa bakal capres dan cawapres profesional dan independen dalam bekerja. 

"Kita pastikan tim dokter independen dan tidak ada dokter pribadi calon yang ikut dalam pemeriksaan ini," tagas Rahmat Bagja, dilansir Antara, Sabtu 21 Oktober 2023. 

Bagja mengatakan, tim dokter tersebut merupakan tenaga ASN serta TNI Polri, sehingga mereka dapat dipastikan bekerja secara profesional.

BACA JUGA:

Untuk ASN menurut dia, mereka harus netral dalam pemilihan dan tidak boleh memperlihatkan keberpihakan.

Begitu juga TNI Polri tidak boleh memilih calon dalam pemilu sehingga dalam pemeriksaan ini dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

Menurut dia hasil pemeriksaan ini nantinya akan diberikan tim dokter kepada KPU untuk mengetahui apakah calon dinyatakan lolos atau tidak.

"Kami memastikan agar proses tahapan ini berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi pelanggaran. Kalau hasil pemeriksaan tentu rahasia tapi kami ingin semua itu transparan," tuturnya. 

BACA JUGA:

Rahmat mengatakan sejauh ini KPU belum memberikan nama-nama tim dokter yang melakukan tes kesehatan dan juga tidak memberikan indikator yang dilakukan dalam pemeriksaan kesehatan.

"Karena kami pengawas maka akan cari sendiri agar proses berjalan sesuai regulasi," kata dia

Potensi kecurangan pada tes kesehatan tetap ada

Rahmat Bagja menyatakan potensi pelanggaran di tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan calon wakil presiden tetap ada, maka itu diperlukan pengawasan yang komprehensif. 

"Setiap tahapan memiliki potensi pelanggaran dan kita mencoba mengantisipasi itu termasuk tahapan pemeriksaan kesehatan ini," kata Rahmat. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: