Pagi Ini Ipar Jokowi Anwar Usman Bacakan Putusan Batas Umur Capres Cawapres, PDIP Larang Simpatisan Demo

Pagi Ini Ipar Jokowi Anwar Usman Bacakan Putusan Batas Umur Capres Cawapres, PDIP Larang Simpatisan Demo

Ketua MK Anwar Usman.--Fajar.co.id

FIN.CO.ID- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan gugatan batas umur capres-cawapres pada hari ini, Senin 16 Oktober 2023.

Sidang aka dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman yang juga merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Jadi sidang pengucapan putusan dipimpin Ketua MK sebagai Ketua Majelis," kata Juri Bicara MK, Fajar Laksono, Senin pagi, 16 Oktober 2023.

Sidang ini akan diikuti oleh delapan hakim konstitusi di Gedung MK RI 1 lantai 2 pada Senin 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB. "Insyaallah 8 Hakim konstitusi lainnya akan hadir," ujarnya.

BACA JUGA:


Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).--

Gugatan batas umur capres cawapres ini di terkait UU No 7 Tahun 2017 tentang umur capres cawapres dari minimal 40 tahun, didugat menjadi minimal 35 tahun. 

Gugatan ini diajukan oleh sejumlah pihak termasuk Partai Politik. Seperti PSI dan Partai Garuda. 

Gugatan tersebut ditunggu-tunggu dan juga dikiritk sejumlah pihak. Lantaran dianggap akan meloloskan anak Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dampingi Prabowo Subianto. Gugatan ini juga dianggap sebagai upaya Jokowi membangun dinasti politik. 

PDIP Larang Kader Demo di MK. 


Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung High End, Jakarta, Rabu (4/10/2023). -ANTARA/Narda Margaretha Sinambela-

DPI-Perjuangan sebagai pihak yang ikut mengkritik gugatan batas umur capres cawapres , melarang para kadernya ikut demonstrasi di MK jelang pembacaan putusan. 

BACA JUGA:

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan "Jadi dari pada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai." 

Menurut Hasto, sesuatu yang baik akan terbukti dan yang buruk akan terlihat dengan sendirinya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: