NasDem 'Pasrah' Serahkan Kasus Dugaan Pemerasan SYL ke Kepolisian

NasDem 'Pasrah' Serahkan Kasus Dugaan Pemerasan SYL ke Kepolisian

Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni di Jakarta,Sabtu (14/10/2023) (ANTARA/Mario Sofia Nasution)--

FIN.CO.ID - DPP Partai NasDem menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo kepada pihak kepolisian.

"Kita serahkan saja prosesnya di sana (Polda Metro Jaya)," kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni di Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023. 

Ia mengajak agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurut dia, NasDem mendukung penuh langkah KPK dalam memproses dugaan korupsi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Diwartakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan jika sudah layak untuk diperiksa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan ada peluang penyidik memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

 "Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita akan minta keterangan. Nanti kita lihat," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Oktober 2023.

 BACA JUGA:

Karyoto menyebut Firli bakal dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan. Polisi akan mencari kaitan antara Firli dengan kasus tersebut.

"Ya kaitannya dong. Ada atau tidak," jelas Karyoto.

Namun demikian, Karyoto tidak menjelaskan secara pasti kapan jadwal pemanggilan Firli akan dilakukan.

"Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal, saya nggak tahu secara detail," kata Karyoto.

 BACA JUGA:

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut bakal memanggil Firli Bahuri terkait kasus pemerasan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: