Cari Tahu Disini! Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Gampang Banget

Cari Tahu Disini! Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Gampang Banget

Ilustrasi, Laman SSCASN untuk mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2023-Tangkapan layar-

FIN.CO.ID - Banyak yang belum tahu, bagaimana cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. Padahal, caranya mudah sekali dan akan kami bahas untuk Anda, agar Anda bisa mempraktekkannya sendiri di rumah. 

Sebagaimana diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan disampaikan pada 15-18 Oktober 2023 melalui laman sscasn.go.id. 

Pengumuman tersebut akan menentukan langkah Anda selanjutnya, apakah lanjut atau terhenti di seleksi tersebut dan Anda harus mengubur keinginan Anda untuk menjadi CPNS dan PPPK, setidaknya untuk penerimaan tahun ini. 

Pasalnya, jika dinyatakan lolos seleksi administrasi, Anda dapat memantau pengumuman hasil seleksi administrasi pascasanggah pada 22-28 Oktober 2023 sambil mempersiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

BACA JUGA:


Ilustrasi pendaftaran casn atau pendaftaran cpns lewat sscasn.bkn.go.id--

Bagaimana cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2023?

Berikut adalah petunjuk cara cek hasil seleksi administrasi CPNS:

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id atau KLIK DISINI
  2. Log in dengan username atau email, serta password yang sudah didaftarkan
  3. Klik tab Resume
  4. Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi
  5. Jika dinyatakan lolos seleksi, cetak kartu yang tersedia

Bagaimana cara mengajukan sanggah Seleksi Admistrasi CPNS 2023?

Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2023, tersedia opsi ajukan sanggah mulai 19-21 Oktober 2023, seperti dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS: Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023/versi 01. Berikut langkahnya:

  1. Jika muncul tulisan 'Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena...', cek kembali penyebab tidak lolos tahap administrasi yang dijelaskan di sistem
  2. Klik Ajukan Sanggah
  3. Muncul tampilan form sanggah berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah, cek kembali
  4. Klik Lihat untuk lihat dokumen
  5. Isikan alasan sanggah, contoh: KTP sudah asli, mohon dicek kembali
  6. Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
  7. Klik Akhiri Proses Sanggah
  8. Muncul kotak 'Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah', klik Baiklah
  9. Muncul kotak 'Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan', klik Iya
  10. Muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil'
  11. Jika sanggahan diterima, maka di halaman Resume Pendaftaran akan muncul penjelasan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'
  12. Klik Cetak Kartu

Periode jawab sanggah kemudian akan berlangsung pada 19-23 Oktober 2023. Cek pengumuman hasil seleksi administrasi pascasanggah pada 22-28 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Ketentuan masa sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023

Berikut sejumlah ketentuan ajuan dan masa sanggah:

  1. Ajuan sanggah tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar
  2. Isi alasan sanggah di fitur Ajuan Sanggah dengan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran
  3. Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, pelamar tidak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi
  4. Jika isian alasan sanggah tidak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan
  5. Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima
  6. Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satu saja
  7. Sanggah hanya dapat dilakukan satu kali.

Demikian informasi mengenai cara cek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, semoga bermanfaat. (*)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: