News

Lemkapi Sebut Kasus Kematian Mirna Salihin Sudah Selesai dan Berkekuatan Hukum

fin.co.id - 09/10/2023, 10:47 WIB

Jessica Wongso sebelah kanan tersenyum. Mirna Salihin bersama pacarnya (kiri)

Jessica dihukum 20 tahun penjara oleh Mahkamah Agung karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban Wayan Mirna Salihin.

Korban meninggal dunia setelah Mirna meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Hakim meyakini minuman itu telah dicampur racun sianida oleh Jessica.

Pada awal Oktober 2023, sebuah saluran televisi berlangganan menyiarkan film dokumenter soal kasus ini dengan judul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" (Es Kopi: Pembunuhan, Kopi dan Jessica Wongso).

Dokumenter ini mengulas berbagai pertanyaan tak terjawab seputar persidangan Jessica. Tayangan dokumenter ini mendapatkan reaksi publik di Tanah Air dengan pendapat pro dan kontra. (*)

Admin
Penulis
-->