Alvaro Meninggal Akibat Malpraktik Dokter RS Kartika Husada Kota Bekasi, Polda Metro Lakukan Penyelidikan

Alvaro Meninggal Akibat Malpraktik Dokter RS Kartika Husada Kota Bekasi, Polda Metro Lakukan Penyelidikan

RS Kartika Husada Jatiasih Kota Bekasi diduga malpraktik yang mengakibatkan bocah berusia 7 tahun, Benediktus Alvaro Darren meninggal dunia -tuahto aldo-fin.co.id

FIN.CO.ID - Benediktus Alvaro Darren (7) meninggal dunia akibat dugaan malpraktik dokter di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi, Senin, 2 Oktober 2023.

Buntut meninggalnya Alvaro terkait dugaan malpraktik di RS Kartika Husada, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan tengah mendalami kasus tersebut.

Dikatakannya laporan dugaan malpraktik di RS Kartika Husada telah diterima pihaknya dan akan langsung ditindaklanjuti.


Jenazah Alvaro Disemayamkan di Rumah Duka RS St. Elisabeth Bekasi -Tuahta Aldo-

"Untuk Laporan Polisi dimaksud pagi ini telah diterima oleh Tim Penyidik Unit 1 Subdit Indag (Industri Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya, Selasa, 3 Oktober 2023.

Selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut. 

BACA JUGA:

"Untuk menemukan ada-tidaknya peristiwa pidana yang terjadi," katanya.

Ade Safri menjelaskan rencana pemanggilan pelapor dan saksi-saksi dijadwalkan pada minggu ini. 

"Minggu ini sudah dijadwalkan oleh Tim Penyelidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi-saksi," katanya.

Keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya setelah anaknya berinisial BAD (7) diduga menjadi korban malpraktik di salah satu rumah  sakit (RS) di Bekasi, Jawa Barat.

"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktik ataupun kelalaian ataupun kealpaan," kata pengacara keluarga, Cahaya Christmanto Anak Ampun di Polda Metro Jaya, Senin (2/10).

Christmanto menjelaskan dalam pelaporan itu ada delapan orang yang dilaporkan, yakni dr RR, dr L, dr Z, dr WT, dr RI, dr K, dr D (Direktur RS) dan dr F (Manajer Operasional RS).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: