Muhammadiyah: Tidak Ada Perintah untuk Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Muhammadiyah: Tidak Ada Perintah untuk Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Ilustrasi Muhammadiyah--

FIN.CO.ID- Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sudah menjadi tradisi bagi ummat Islam Indonesia. 

Biasanya, perayaan Maulid Nabi ini dirayakan setiap tanggal 12 Rabiul Awal dengan berbagai macam cara. 

Ada berupa salawat bersama di sebuah panggung megah, ceramah keagamaan, atau salawat di masjid bersama jamaah. 

Namun, tak bisa dipungkiri bahwa kita seringkali disuguhi polemik tentang hukum memperingati kelahiran Utusan Allah ini. 

Dalam hal ini, Majelis Tarjih Muhammadiyah beranggapan bahwa tidak ada dalil yang berisi larangan maupun perintah dalam memperingati Maulid Nabi Saw. 

“Pada prinsipnya, Tim Fatwa belum pernah menemukan dalil tentang perintah menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw, sementara itu belum pernah pula menemukan dalil yang melarang penyelenggaraannya,” ujar Kepala Kantor Kepala Kantor Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Amirudin Faza seperti dilansir FIN dari Muhammadiyah.or.id, pada Kamis 28 September 2023.

BACA JUGA:

Karenanya, dia menegaskan bahwa hukum Maulid Nabi Saw ini termasuk dalam perkara ijtihadiyah dan tidak ada kewajiban sekaligus tidak ada larangan untuk melaksanakannya. 

Namun, dia mengatakan, jika perayaan Maulid Nabi ini telah membudaya di masyarakat, maka penting untuk diperhatikan aspek-aspek yang memang dilarang Agama.

“Perbuatan yang dilarang di sini, misalnya adalah perbuatan-perbutan bid’ah dan mengandung unsur syirik serta memuja-muja Nabi Muhammad saw secara berlebihan, seperti membaca wirid-wirid atau bacaan-bacaan sejenis yang tidak jelas sumber dan dalilnya,” terang Amir. 

Selain harus memperhatikan aspek yang dilarang agama, perayaan Maulid Nabi juga harus atas dasar kemaslahatan. 

Amir menerangkan bahwa kemaslahatan di sini, adalah menyadari betapa penting mengimajinasikan bagaimana kalau Nabi Saw hadir pada zaman kita. 

Misalnya dengan cara menyelenggarakan pengajian atau acara lain yang sejenis yang mengandung materi kisah-kisah keteladanan Nabi saw.

“Maulid Nabi Muhammad saw yang dipandang perlu diselenggarakan tersebut harus mengandung manfaat untuk kepentingan dakwah Islam, meningkatkan iman dan taqwa serta mencintai dan meneladani sifat, perilaku, kepemimpinan dan perjuangan Nabi Muhammad saw,” terang Amir sambil mengutip QS. al-Ahzab: 21.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: