Jelang Lengser, Zaki Rombak Ratusan Jabatan ASN Pemkab Tangerang

Jelang Lengser, Zaki Rombak Ratusan Jabatan ASN Pemkab Tangerang

Mutasi dan Rotasi Jabatan ASN Pemkab Tangerang--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Rotasi Jabatan ASN Pemkab Tangerang -- Mendekati masa akhir jabatannya, Bupati Ahmed Zaki Iskandar, merombak ratusan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Sebanyak 599 pegawai dan 32 jabatan fungsional menjalani proses promosi dan rotasi.

Menurut Zaki, rotasi dan promosi tersebut merupakan proses penyegaran guna memberikan suasana baru di kalangan  pegawai.

"Saya berpesan kepada yang dilantik dan diambil sumpahnya agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dibebankan," tuturnya, dikutip FIN Rabu 20 September 2023.

Zaki juga berpesan agar para pegawai tetap fokus dalam menuntaskan target kegiatan serta tetap responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat.

Kata dia, proses mutasi adalah suatu bentuk upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan.

"Terutama yang berkaitan dengan program-program prioritas yang telah tertuang dalam RPJMD yang akan selesai tahun depan,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Hendar Herawan menjelaskan, proses mutasi mengacu pada SOTK baru berdasarkan Kepmendagri No 050.

Menurut Hendar, hampir 300 PNS Kabupaten Tangerang yang dikukuhkan dalam jabatan yang sama dengan nomenklatur jabatan berbeda.

"Lalu selanjutnya promosi dan mutasi rotasi terutama dengan masa penugasan lima tahun bertujuan untuk penyegaran dan efisiensi dalam bekerja," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: