Surat Usulan Nama Pj Bupati Tangerang -- Surat putusan nama Pj Bupati yang diusulkan DPRD Kabupaten Tangerang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat ketua fraksi Golkar meradang.
Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang dituding tidak transparan dalam menetapkan 3 nama PJ Bupati Tangerang ke Kemendagri.
"Adanya ketidaktransparanan jujur saya sangat kecewa dengan pimpinan dalam merumuskan 3 nama Pj Bupati yang akan diusulkan ke Kemendagri," kata ketua Fraksi Golkar Muhamad Amud, Rabu 9 Agustusan 2023.
Lanjut Amud, selaku ketua fraksi Goljar dirinya pernah tidak diajak rapat oleh pimpinan DPRD untuk menetapkan usulan nama-nama Pj Bupati.
Terlebih, hari ini (9/8/2023) merupakan batas terakhir DPRD mengirim surat usulan nama Pj Bupati Tangerang ke Kemendagri.
"Sampai hari ini saya sebagai ketua fraksi Golkar dan ketua komisi 1 yang membidangi pemerintahan tidak diajak rapat," ujarnya.
- BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Laporkan Pria Berinisial HM ke Polda Metro Jaya
- BACA JUGA: Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang Disambut Baik
- Amud juga juga mengaku sudah mencoba menanyakan surat salinan usulan nama Pj Bupati tersebut ke sekretariat dewan.
Namun, sambung Amud, menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah, surat salinan maupun arsipnya tidak ada.
"Saya sudah coba minta suratnya ke sekretariat tapi ini surat salinannya pun tidak ada. Saya heran lembaga DPRD tidak punya arsip," ketusnya.
Atas ketidaktransparanan dalam mengusulkan nama Pj Bupati tersebut Amud merasa kecewa.
Bahkan dia sempat mendatangi ruang pimpinan DPRD dan sempat menggebrak pintu lantaran Kholid Ismail tidak ada di tempat.
"Sangat saya sesalkan karena yang namanya mengusulkan itu harus ditetapkan bersama-sama. Kami juga harus tahu begitu juga masyarakat Kabupaten Tangerang harus tahu siapa nama Pj Bupati," tandasnya.