Kasus Pengeroyokan -- Polisi mengamankan 4 pria pelaku pengeroyokan yang terjadi di Terminal Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang terjadi pada 15 September 2023 lalu.
Keempat pelaku masing-masing berinisial K (38), RH (25), H (32), dan M (48) yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan Sukamulya.
Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (15/9/2023) lalu dengan korban seorang pria berinisial RS (36).
"Korban merupakan teman para tersangka," ucap Badri, Selasa 19 September 2023.
Dijelaskan Badri, kejadian berawal saat pelaku dan korban sedang minum tuak. Namun, salah seorang pelaku yakni K kemudian terlibat adu mulut dengan korban.
- BACA JUGA:Camat di Kabupaten Tangerang Diminta Zaki Pantau Pembakaran Sampah: Tindak Tegas yang Membandel!
- BACA JUGA: Alat Pendeteksi Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang Masih Terbatas
Adu mulut itu kemudian berujung pada pengeroyokan. Korban dikeroyok oleh para tersangka hingga mengalami cedera patah tulang di hidung.
"Serta luka memar di wajah. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja," ujar Badri
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Balaraja melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku.
Tak butuh waktu lama, para pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Balaraja guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kepada petugas, para pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku pun dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.