Alat Pendeteksi Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang Masih Terbatas

Alat Pendeteksi Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang Masih Terbatas

Ilustrasi -- Polusi udara masuk kategori buruk untuk kesehatan--Foto : freepik.com

Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, masih keterbatasan peralatan pendeteksi udara.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang, Arif Margono mengatakan, ada 4 zona indeks kualitas udara menurut standar Kementerian Lingkungan Hidup (KHL).

Yakni, zona perkantoran, zona industri, zona permukiman, dan zona transportasi. Yang mana, setiap wilayah harus punya data dari 4 zona itu untuk menentukan indeks kualitas udara.

"Nah, kita ada keterbatasan peralatan kaitan masalah alat pendeteksi kualitas udara ini," ujarnya, Senin 21 Agustus 2023.

Namun demikian, DLHK Kabupaten Tangerang setiap tahunnya rutin mengirim data pemantulan kualitas udara melalui uji sampling pasif di 4 zona tersebut.

Dari 4 zona tersebut khusus untuk wilayah perkantoran yakni di kawasan Puspem Kabupaten Tangerang uji sampling dilakukan sebanyak dua periode dalam setahun.

"Tahun ini kita baru mengambil sekali pada 24 Mei sampai 6 Juni. Nanti di bulan Oktober di triwulan ke-4 kita mengambil sampling lagi," terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, uji sampling kualitas udara dilakukan dengan cara memasang semacam alat sensor yang dipasang di satu titik selama 14 hari.

Di wilayah Kabupaten Tangerang sendiri alat uji sampling tersebut diantaranya dipasang di kawasan perkantoran Tigaraksa, Citra Raya, dan daerah industri Pasar Kemis.

"Kita taruh selama 14 hari kemudian kita cek di lab. Kemarin itu dari tanggal 7 sampai 16 juni hasilnya kualitas udara masih aman. Kemudian yang industri ada satu yang melebihi (baku mutu) tapi itu masih pencemaran ringan," tandasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: