Mulai Besok Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya Selama 2 Pekan, Ini 15 Sasarannya

Mulai Besok Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya Selama 2 Pekan, Ini 15 Sasarannya

Ilustrasi Operasi Zebra Jaya--ist

Operasi Zebra Jaya - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra selama 14 hari atau 2 pekan.

Operasi Zebra Jaya akan dimulai pada Senin, 18 September 2023 hingga Minggu, 1 Oktober 2023.

Sebanyak 15 target pelanggaran lalu lintas yang akan dibidik aparat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya.

"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 pada tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023," demikian akun Instagram dan Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Minggu, 17 September 2023.

Dalam unggahannya, Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan tujuan operasi tersebut adalah tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (kamseltiblancar) yang kondusif menuju Pemilu damai 2024.

BACA JUGA:

Adapun 15 sasaran utama penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2023 yaitu:

  1. Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus lalu lintas;
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol;
  3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi;
  4. Pengemudi atau pengendara tidak menggunakan helm SNI;
  5. Pengemudi atau pengendara mengemudi kendaraan dengan tidak mengenakan sabuk pengaman;
  6. Pengemudi atau pengendara mengemudi melebihi batas kecepatan;
  7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang;
  8. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM;
  9. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan;
  10. Kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK);
  11. Pengemudi atau pengendara yang melanggar marka jalan;
  12. Kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar;
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukannya;
  14. Penertiban kendaraan yang memakai plat dinas/rahasia;
  15. Penertiban parkir liar.

Sebelumnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2023 untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, operasi serentak dilaksanakan seluruh Polda jajaran terhitung mulai hari ini, Senin, sejak tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023.

"Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang digelar serentak seluruh Indonesia pada 4-17 September 2023," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (4/9).

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: