Laporan KDRT Ibu Muda yang Tewas Dibunuh Suami di Bekasi Dilanjut, Polisi : Kita Lapis Hukuman

Laporan KDRT Ibu Muda yang Tewas Dibunuh Suami di Bekasi Dilanjut, Polisi : Kita Lapis Hukuman

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung-Tuahta Aldo-

Suami Bunuh Istri, Bekasi - Polres Metro Bekasi, pastikan laporan Mega Suryani Dewi (24) terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tetap dilanjutkan. 

Keterangan tidak dihentikannya kasus KDRT tersebut, disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung. 

"Iya enggak dihentikanlah, masa dihentikan, soalnya kan dia enggak mencabut secara resmi, cuma Whatsapp doang," ungkap Kompol Gogo Galesung, Kamis 14 September 2023.

Menurutnya pihak kepolisian sempat terakhir berkomunikasi dengan Mega, sebelum akhirnya ditemukan tewas usai dibunuh Nando (25). 

"Terakhir komunikasi saat dia whatsapp itu, Komunikasi lewat WA. abis kita telepon gak datang-datang, terus sementara kita harus menempuh jalur formil kan pemeriksaan dari dia dulu," jelasnya. 

Gogo menegaskan, pihaknya akan gabungkan perkara KDRT yang sebelumnya dengan kasus pembunuhan di rumah kontrakan. 

BACA JUGA:

"Mohon dukungannya ya, bahkan ini mau kita lapis (hukuman untuk Nando) dengan KDRT kemarin dengan pelaporan awal itu," ucapnya. 

Sebelumnya Mega ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan pada abtu 9 September 2023, usai dibunuh menggunakan pisau pada Kamis 7 September 2023 lalu.  

Kepolisian kini telah menetapkan Nando suaminya, sebagai tersangka pembunuhan Mega usai menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat.      

Nando dikenakan Pasal 339 KUHP Subs Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 Jo Pasal 44 ayat (3), dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman seumur hidup.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: