Suami Bunuh Istri, Bekasi - Pihak keluarga angkat bicara, terkait tewasnya Mega Suryani Dewi (24) yang dibunuh oleh suaminya sendiri Nando (25).
Nando nekat membunuh istrinya sendiri dengan pisau dapur, di dalam rumah kontrakan, Kampung Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi
Kakak korban, Deden Suryana (27) mengungkapkan, Nando selama ini memang kerap melakukan kekerasan kepada adiknya.
"Dari awal saya udah sering mergokin (melakukan kekerasan), gak cuma sekali, udah tiga kali, yang ini keempat kali lagi ribut," ungkap Deden Suryana, Selasa 12 September 2023.
Menurutnya 3 tahun sudah Mega menjalani pernikahan dengan pelaku, namun selalu mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sekitar 3 tahun lebih, banyak sering (kekerasan) saya juga ada bukti buktinya," jelasnya.
BACA JUGA:
- Detik-detik Suami Bunuh Istri di Bekasi Ternyata Berawal dari.....
- Sering Cekcok dan Faktor Ekonomi Jadi Alasan Suami Bunuh Istri di Bekasi
Sebelumnya Mega juga sempat pisah ranjang dengan Nando, namun memilih kembali ke rumah demi kedua anaknya.
"Pas abis melakukan visum adik saya sama anak anaknya tinggal di rumah saya. Adik saya lebih mentingin anak, selau kaya gitu mertahankan hubungan itu lebih mentingin anak," ucapnya.
Tidak hanya pisah ranjang, Mega juga sempat berpikiran untuk bercerai dengan Nando karena kerap mendapat kekerasan.
"Sebenernya udah jauh jauh hari selau cerita, pengen udahan aja, tapi lebih mentingin anak balik lagi ke anak," tuturnya.
Perlu diketahui, Polisi telah menetapkan Nando sebagai tersangka pembunuhan usai menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat.
Dijelaskan Nando sempat terlibat cekcok adu mulut dengan Mega, sebelum akhirnya nekat melakukan pembunuhan menggunakan pisau, Kamis 7 September 2023 lalu.
Atas peristiwa pembunuhan itu, Nando kini dikenakan Pasal 339 KUHP Subs Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 Jo Pasal 44 ayat (3).
Pasal tersebut mengatur Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara maksimal hukuman seumur hidup.