Malaysia Menjiplak Lagu Halo-Halo Bandung, DPR RI Desak Pemerintah Kirim Nota Protes

Malaysia Menjiplak Lagu Halo-Halo Bandung, DPR RI Desak Pemerintah Kirim Nota Protes

Gedung DPR RI, Senayan- Jakarta. -FIN.CO.ID/Afdal Namakule-

Malaysia kembali buat ulah dengan menjiplak lagu milik Indonesia. Lagu yang diklaim Malaysia kali ini adalah Lagu Halo-Halo Bandung yang diubah negeri jiran itu menjadi Helo Kuala Lumpur. 

Padahal, lagu Halo-Halo Bandung merupakan lagu ciptaan Ismail Marzuki pada tahun 1946

Lagu tersebut mengisahkan semangat perjuangan rakyat Kota Bandung pada masa kemerdekaan RI, khususnya dalam peristiwa Bandung Lautan Api.

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, Pemerintah Indonesia perlu bertindak dengan ulah Malaysia yang menjiplak lagu Indonesia. 

Menurut Andreas, penjiplakan lagu tersebut tidak hanya sekadar pelanggaran hak cipta, melainkan juga mencederai rasa persaudaraan antarnegara.

“Dirjen (Direktorat Jenderal) Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) untuk membuat nota protes kepada Pemerintah Malaysia,” kata Andreas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 13 September 2023.

BACA JUGA:

Dia menilai Indonesia pantas protes karena Halo-Halo Bandung merupakan salah satu lagu yang menjadi identitas negara, mengingat liriknya tentang sejarah perjuangan kebangsaan bangsa ini.

“Karena itu menyangkut lagu perjuangan yang berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri negara kita,” katanya.

Andreas mengatakan bahwa karya seni termasuk aset berharga, dan lagu Halo-Halo Bandung adalah karya seni legendaris Indonesia yang telah menjadi bagian integral dari budaya dan sejarah musik Tanah Air.

“Lagu ini menggambarkan keindahan dan kenangan tentang Kota Bandung serta perjuangan pahlawan dengan cara yang unik dan indah,” ucapnya.

Karya seni yang diplagiat atau disalahgunakan, kata Andreas, mencederai penghargaan terhadap budaya dan kekayaan suatu negara, sehingga dia menilai diperlukan tindakan tegas untuk melindungi karya-karya asli dan hak cipta Indonesia.

BACA JUGA:

“Lagu, musik, dan seni budaya adalah ungkapan kreativitas yang merefleksikan identitas dan warisan suatu negara. Jadi, penting sekali untuk kita menjaga hak cipta hasil seni budaya bangsa,” imbuh dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: