Lifestyle

Modal HP Bisa Pinjam KUR BRI 2023, Cek Cara dan Syaratnya di Sini!

KUR BRI 2023 - Berikut ini informasi seputar cara mengajukan KUR BRI 2023 secara online hanya dengan menggunakan ponsel (HP).

KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan salah satu program pinjaman Bank BRI kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

KUR BRI 2023 diharapkan dapat dipergunakan untuk tujuan usaha, seperti modal kerja, pengembangan usaha, dan lain sebagainya.

Salah satu keunggulan yang dimiliki KUR BRI 2023 yaitu suku bunga yang relatif rendah dibandingkan dengan pinjaman komersial biasa.

Bank BRI sebenarnya sudah memulai penyaluran KUR 2023 sejak beberapa waktu lalu, serta mendapatkan alokasi KUR sebesar Rp270 triliun.

Penyaluran KUR BRI 2023 terdapat perbedaan ketentuan dari tahun sebelumnya, sesuai ketentuan dari pemerintah.

BACA JUGA:Cara Pinjam KUR BRI 2023 di Kur.bri.co.id, Catat Syaratnya di Sini

BACA JUGA:Cara Pinjam KUR BRI 2023 Online Pakai HP, Gampang Banget!

BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Dikutip dari laman resmi BRI, suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Peminjam KUR yang baru pertama kali mengajukan pinjaman akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Sementara yang sudah pernah meminjam lebih dari satu kali suku bunga yang dibebankan menjadi lebih tinggi.

"Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%," kata Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.

Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI Online

1. Kunjungi laman resmi BRI

2. Pilih 'Ajukan' untuk mendaftar

3. Login dengan email aktif

4. Baca syarat dan ketentuan

5. Klik 'Setuju' dan pilih 'Saya adalah nasabah BRI'

6. Centang captcha

7. Kemudian lengkapi formulir

8. Lalu pilih selanjutnya

9. Pilih tenor/jangka waktu pinjaman

10. Lalu jumlah angsuran/cicilan per bulan

11. Kemudian pilih menu 'Ajukan Pinjaman'

Persyaratan Mendapatkan KUR BRI 2023

Kriteria Umum:

1. Belum pernah menerima KUR.

2. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus:

1. Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

-Mengikuti Pendampingan

-Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya

-Tergabung dalam kelompok Usaha

-Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen:

Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

KUR Mikro

1. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

-Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

-Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

-Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

2. Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Dokumen:

-Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)

-Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.

-Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.

KUR Kecil

Kriteria Umum:

1. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

-Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

-Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

-Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

2. Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Kriteria Khusus:

1. Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

-Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)

-SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya       

-Wajib Memiliki NPWP

Admin
Penulis