Detik-detik Suami Bunuh Istri di Bekasi Ternyata Berawal dari.....

Detik-detik Suami Bunuh Istri di Bekasi Ternyata Berawal dari.....

Ilustrasi penusukan--Net

Suami Bunuh Istri, Bekasi - Seorang wanita berinisial M (24), dibunuh oleh suaminya sendiri yang berinisial N (25) di dalam rumah kontrakan. 

Suami bunuh istri terjadi di Kampung Cikedokan, Desa Sukada, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis 7 September 2023. 

Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati mengatakan, pelaku telah menyerahkan diri ke mapolsek, diantar oleh kedua orang tuanya. 

"Pada 9 september 2023, pukul 01.30 WIB dini hari, tersangka diantar oleh kedua orang tuanya ke Polsek Cikarang Barat," ungkap AKP Rusnawati, Senin 11 September 2023. 

Menurutnya suami bunuh istri terjadi, usai keduanya sempat cekcok adu mulut di dalam rumah kontrakan. 

"Jadi kejadian ini tidak ada sama sekali perencanaan, murni emosi sesaat cekcok antar sesama suami istri, cekcok adu mulut," jelasnya. 

BACA JUGA:

Pelaku dengan korban diketahui sering kali cekcok, dikarenakan ada masalah rumah tangga dan faktor ekonomi. 

Karena sangat kesal dengan istrinya saat cekcok, N sempat menampar M hingga akhirnya menarik korban ke ruangan dapur. 

"Emosi sesaat sebelum melakukan tindakan terhadap korban, korban sempat ditampar dengan tangan kanan, emosi tidak terbendung, korban ditarik ke dapur dengan menggunakan tangan kiri," ucapnya. 

Dengan menggunakan tangan kanan, suami bunuh istri dengan langsung menusuk korban hingga tewas di ruangan dapur. 

"Korban ditarik ke dapur dan tangan kanan mengambil pisau dapur, melakukan penyayatan leher korban," terangnya. 

Atas peristiwa pembunuhan itu, N dikenakan Pasal 339 KUHP Subs Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 Jo Pasal 44 ayat (3). 

Pasal itu mengatur tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara maksimal hukuman seumur hidup.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: