ASN Pemkab Tangerang Diberi Waktu 7 Hari Tuntaskan RPJMD

ASN Pemkab Tangerang Diberi Waktu 7 Hari Tuntaskan RPJMD

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Jelang Akhir Jabatan Bupati Tangerang -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menginstruksikan selama 7 hari ke depan para ASN-nya fokus menuntaskan RPJMD Tahun 2023.

Hal itu mengingat jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang akan berakhir pada 21 September 2023 nanti.

Kata Sekda, selama seminggu ke depan para ASN agar fokus bekerja menuntaskan program yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023.

"Banyak hal yang sudah dilaksanakan dalam program prioritas RPJMD. Kita optimistis bisa diselesaikan tahun ini," ujarnya, Senin 11 September 2023.

Menurut dia, pembangunan RSUD Tigaraksa, pembanguan smart building, puskesmas, pembangunan sekolah dan infrastruktur lainnya serta non-infrastrukur, merupakan komitmen bersama menuntaskan target RPJMD tahun 2023.

Meski begitu, setelah selesainya masa bakti Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, seluruh ASN tetap mempunyai kewajiban untuk menuntaskan program tahun anggaran tahun 2023.

"Dan menjalankan Tupoksinya dengan baik dan bertanggungjawab serta mendukung Penjabat (Pj)  Bupati Tangerang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Dia kembali menegaskan, sebelum masa bakti Bupati dan wakilnya selesai, selama satu minggu ini para ASN dan OPD agar fokus dalam penyelesaian RPJMD.

"Dan apa saja yang belum tuntas agar diselesaikan," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: