Wali Kota Batam jadi Jaminan Penangguhan Warga Pulau Rempang

Wali Kota Batam jadi Jaminan Penangguhan Warga Pulau Rempang

Bentrok Pulau Rempang aparat vs Warga--Antara/Yude

Wali Kota Batam Muhammad Rudi jadi jaminan bagi warga Pulau Rempang yang ditahan Kepolisian dan dijadikan sebagai tersangka. 

Sedikitnya 8 orang warga Pulau Rempang yang ditahan Kepolisian mendapat penangguhan penahanan. 

"Saya sebagai Wali Kota menjamin agar saudara kita yang ditahan saat ini, besok benar-benar bisa dikembalikan ke rumahnya masing-masing," ujar Rudi dalam konferensi pers, Minggu 10 September 2023.

Rudi juga mengapresiasi langkah kepolisian Polresta Barelang yang sudah bersedia menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Melayu.

"Terimakasih kepada Kapolres, yang telah sudi memberikan penangguhan penahanan," katanya. 

Rudi menyebutkan, pengumuman penangguhan adalah hasil dari pertemuan pihaknya dengan Aliansi Pemuda Melayu yang membahas pembatalan aksi unjuk rasa di kantor BP Batam pada hari Senin hari ini. 

BACA JUGA:

"Saya ucapkan terimakasih kepada Pian (Koordinator Aliansi Pemuda Melayu), terkait aksi demo besok (pembatalan -red) " katanya. 

" Sekali lagi, kami tidak pernah melakukan penekanan. Kami duduk bersama, lebih mementingkan kepentingan umum. Atas kesepakatan itu, maka terjadilah pada malam ini (pengumuman permohonan penangguhan-red)," kata Rudi.

Dia berharap, dengan adanya pertemuan tersebut dapat menyelesaikan permasalahan pengembangan Kawasan Rempang.

"Mudah-mudahan malam ini awal kami menyelesaikan permasalahan Rempang bersama-sama. Sehingga Batam semakin maju, Rempang warganya akan sejahtera semua," ujarnya.

BACA JUGA:

Permohonan Penangguhan akan Dipertimbangkan

Sementara Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, permohonan penangguhan itu akan dipertimbangkan demi kepentingan umum. 

"Untuk permohonan penangguhan penahanan, insyaallah akan kami proses dengan penyidik dan insyaallah akan kami kabulkan. Kita lihat saja besok," kata Kapolres. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: