Cek Penerima Bansos PKH, Bisa Dapat Uang Tunai Rp750 Ribu Per Tahap

Cek Penerima Bansos PKH, Bisa Dapat Uang Tunai Rp750 Ribu Per Tahap

Cara daftar dan cek penerima bansos--Foto : pinterest.com

Bantuan ini dapat berupa pelayanan kesehatan, pendidikan, atau program lain yang dapat membantu keluarga penerima meningkatkan kualitas hidup mereka.

5. Memenuhi Syarat

Peneriman bansos PKH 2023 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terverifikasi.

KPM memiliki dua pilhan dalam penerimaan bantuan, yakni menerima uang tunai sebesar Rp400 ribu atau beras subsidi seberat 10Kg ditambah uang tunai Rp200 ribu, totalnya mencapai Rp600 ribu.

Para penerima manfaat dari bantuan ini bisa melalui ATM yang terhubung dengan rekening masing-masing.

Cek Penerima Bansos PHK

  1. WNI yang diidentifikasi melalui e-KTP.
  2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
  3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
  4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu.
  6. Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

PKH memberikan bantuan dengan besaran yang berbeda tergantung pada kategori penerima.

Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa kategori.

  1. Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.
  2. Balita: Rp750.000 per tahap.
  3. Lansia: Rp600.000 per tahap.
  4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap.
  5. Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
  6. Siswa SMP: Rp370.000 per tahap.
  7. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

Cara Cek Penerima Bansos

  • Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi alamat sesuai dengan KTP Anda
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP, pastikan penulisan benar
  • Masukkan kode captcha pada kotak yang disediakan
  • Klik tombol ‘Cari Data’

Dalam beberapa saat, informasi penerimaan bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 akan ditampilkan di situs Cek Bansos Kemensos.

Dengan cara ini, masyarakat desa di seluruh Indonesia dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima bansos PKH.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Vitalis Yogi T.

Tentang Penulis

Sumber: