Bansos PKH September 2023 Siap Cair! Cek di Cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH September 2023 Siap Cair! Cek di Cekbansos.kemensos.go.id

Link dan Cara Cek Bansos Kemensos Tanpa Aplikasi dengan Mudah dan Cepat Terbaru 2023--

Bansos PKH 2023 - Pemeritah akan memberikan bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan September 2023.

Pemerintah dari Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan bansos PKH dari Juli sampai September 2023.

Bansos PKH ini berupa uang ratusan ribu bagi masyarakat yang sesuai dengan syarat tertentu. Hal ini untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Masyarakat yang menerima bansos PKH 2023 ini bagi namanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Bagi kalian ingin mengetahui bansos PKH 2023 sudah cair atau belum? bisa cek melalui website resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek bansos PKH 2023 cukup mudah kalian hanya perlu klik link dan isi KTP kalian.

Kalian tidak perlu khawatir, artikel ini akan membagikan cara cek bansos PKH 2023 untuk bisa mengetahui sudah cair atau belum.

BACA JUGA:

Cek Bansos PKH 2023


Cara Cek Bansos Kemensos 2023, Bisa Lewat HP!--

Berikut ini langkah-langkah untuk cek bansos PKH 2023

  • Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi alamat sesuai dengan KTP Anda.
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP, pastikan penulisan benar.
  • Masukkan kode captcha pada kotak yang disediakan.
  • Klik tombol ‘Cari Data’.

Dalam beberapa saat, informasi penerimaan bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 akan ditampilkan di situs Cek Bansos Kemensos. Dengan langkah ini, masyarakat desa di seluruh Indonesia dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima PKH 2023.

Perlu diingat pentingnya menjalani pemeriksaan persyaratan dengan cepat. Selain itu terdapat beberapa kriteria yang dapat menerima PKH 2023.

Kriteria Penerima PKH

  • WNI sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
  • Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: